Sabtu, 23 Februari 2019

Lailatul Ijtima' MWC NU Cipayung

author photo

NUCIPAYUNG.OR.ID, Depok - Bagi Orang NU, menyelenggarakan pertemuan tiap bualan itu biasa. Pertemuan itu dinamakan Lailatul Ijtima’. Lailah artinya malam, dan ijtima’ artinya pertemuan. Artinya sebuah ”pertemuan malam" yang diselenggarakan di setiap bulan.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Cipayung, Kota Depok, H. Ahmad Furqon mengungkapkan bahwa Lailatul Ijtima sebagai wadah silaturahmi dan mengaji, juga digunakan untuk konsilidasi dalam beroganisasi yang sangat penting dilakukan Pengurus NU. Hal itu disampaikan dia saat memberikan sambutannya di acara Lailatul Ijtima MWC NU Kecamatan Cipayung, Kamis (21/2/) di aula Kantor MWC NU setempat.

Konsolidasi diartikan sebagai salah satu upaya pengurus untuk membangun kekuatan dan kesolidan di tubuh organisasi NU. Sehingga semua gerakan NU dalam menjalankan programnya, baik yang bernuansa keagamaan, kemasyarakatan dan bahkan kenegaraan akan tampak kuat ke kepermukaan.

Dalam kesempatan itu pula KH. Muhammad Rais memberikan sambutan sebagai Rais Syuriah MWC NU Cipayung, bahwa beliau mengapresiasi kegiatan ini, sebagai wadah untuk informasi dan silaturahmi, kegiatan ini juga dihadiri juga KH. Muhammad Abdul Mujib selaku Narasumber yang memberikan Motivasi Ke NU an.
"Jangan takut, jangan malu dan harus bangga serta harus bersyukur ditakdirkan menjadi warga Nahdliyin" karena ini merupakan orang-orang pilihan" ujarnya.

Awalnya ini adalah kebiasaan para kiai yang akhirnya menjadi kebiasaan orang-orang NU atau pengurus NU. Acara ini dimanfaatkan untuk membahas, memecahkan dan mencarikan solusi atas problem organisasi, mulai masalah iuran, menghadapi Ramadlan, Tarawih, menentukan awal Ramadlan, sampai menjalar ke masalah-masalah umat yang berat.

Lailatul Ijtima’ ini biasa dilakukan mulai dari tingkat pengurus ranting (desa), tingkat majelis wakil cabang (kecamatan), tingkat cabang (kabupaten/kota), tingkat wilayah (provinsi), sampai pengurus besar.

Lailatul Ijtima’ ini diawali dengan pembacaan tahlil yang menjadi ciri khas orang NU, mengirim doa kepada arwah orang tua, para guru, semua kaum muslimin dan muslimat, khususnya para sesepuh pendiri NU yang telah wafat.

Pertemuan semacam ini berdasar pada, pertama:

وَفِي رِوَايَةِ البُخَارِي وَمُسْلِمٍ وَالتُّرْمُذِي وَالنَّسَائِي قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اَلدُّعَاءُ مُسْتَجَابٌ عِنْدَ اجْتِمَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ. وَفِيْ رِوَايَةٍ الدُّعَاءُ مُسْتَجَابٌ فِيْ مَجَالِسِ الذِّكْرِ وَعِنْدَ خَتْمِ الْقُرْآنِ. كَذَا فِيْ الْحِصْنِ الْحَصِيْنِ

Dari riwayat Bukhori, Muslim, Turmudzi, dan Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda: Doa mustajab (dikabulkan) itu ketika berkumpulnya kaum muslimin. Di sebuah riwayat lain disebutkan: Doa mustajab itu ada di majels dzikir dan khataman Al-Qur-an. Demikian seperti dumuat dalam kitab Al-Hisnul Hasin. (Khozinatul Asror, hlm 140)

Dalil kedua:

وَالْحَقُّ أنَّ اْلمُؤْمِنَ إِذاَ اشْتَغَلَ فِيْ تِلْكَ الَّيْلَةِ الْخَاصَّتِ بِأّنْوَاءِ الْعِبَادَةِ مِنَ الصَّلَاتِ وَالتِّلَاوَةِ وَالذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ يَجُوْزُ وَلَا يُكْرَهُ

Orang-orang mukmin jika menyelenggarakan malam yang khas itu dan mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa, hukumnya boleh-boleh saja, tidak makruh. (Durratun Nasihin, Hlm 204)

Dalil ketiga,

اَلْعِبَادَةُ هُوَ فِعْلُ الْمُكَلَّفِ عَلَى خِلَافِ هَوَى نَفْسِهِ تَعْظِيْمًا لِرَبِّهِ

Ibadah adalah pekerjaan mukallaf melawan hawa nafsu demi mengagungkan asma Allah. (At-Ta’rifat lis Sayyid Ali bin Muhammad al-Jurjani, hlm. 128). (KM)

0 komentar


EmoticonEmoticon

Berita selanjutnya Berita selanjutnya
Berita sebelumnya Berita sebelumnya