Kamis, 21 Februari 2019

Diperbolehkannya Menguji Keilmuan 'Ustadz Dadakan'

author photo

NUCIPAYUN.OR.ID, Jakarta, NU Online - Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin merasa prihatin terhadap kondisi saat ini di mana banyak orang beragama tiba-tiba saja merasa ahli di bidang agama. Padahal orang tersebut tidak diketahui di mana, kepada siapa, berapa lama, apa saja referensinya yang mu'tabarah (otoritatif) dalam belajar agama, dan apakah sudah mengamalkan ilmunya atau tidak.

"Butuh syarat-syarat keilmuan dan kepribadian untuk tampil menyampaikan ajaran agama di hadapan orang banyak. Sedangkan ilmu-ilmu sebagai syarat dan sarana untuk memahami agama sangatlah banyak dan tidak gampang untuk menguasai sebagiannya, apalagi keseluruhannya," jelasnya, Kamis (21/2).

Namun saat ini, lanjut Kiai Ishom, dengan modal pintar ceramah agama saja, banyak orang yang merasa sudah menguasai keseluruhan ilmu agama. Dan yang mengherankan, sebagian masyarakat juga dengan mudah mengidolakannya. Lebih-lebih jika sang penceramah berpenampilan meyakinkan dengan berpakaian bagai ulama besar.

"Apabila diajukan beberapa pertanyaan tentang agama yang mudah saja kepadanya, mereka tidak akan mampu menjawab dengan benar, atau segera dengan tergesa-gesa diluncurkan fatwa atau jawabannya karena takut dianggap tidak tahu," ungkap Kiai Ishom melalui akun Facebook-nya.

Mereka inilah yang sesungguhnya berperan besar dalam merusak citra agama dan mereka pula yang menjadikan agama sebagai komoditas untuk mencari keuntungan duniawi semata.

"Jika ada kesempatan yang tepat (ahli agama atau ulama) diperkenankan untuk mengujinya, agar orang tersebut tidak terjerumus dalam kerusakan (tidak tersesat jalan) dan tidak menjerumuskan orang lain dalam kesesatan dan kerusakan," ungkapnya.

Para ahli agama atau ulama yang diperbolehkan mengujinya adalah mereka yang dalam jangka waktu lama telah menghabiskan usianya untuk mendalami ilmu-ilmu untuk memahami agama (tafaqquh fiddin) dengan mengambil spesialisasi ilmu tertentu kepada para ulama sebelumnya dengan sanad (mata rantai) keilmuan yang bersambung, dan telah diakui oleh para ahli agama lainnya sebagai ahli dibidangnya,

Mengutip pernyataan al-Sayyid Abdullah 'Alwi al-Haddad dalam karyanya yang berjudul Kitab Ithaf al-Sail bi Jawabi al-Masail halaman 9 dan 10, Kiai Ishom menjelaskan bahwa orang yang boleh diuji ilmu agamanya terdiri atas dua macam.

Pertama, bila seorang alim yang mampu memberi nasehat dan penyayang melihat ada seseorang yang dinilainya merasa kagum kepada pendapatnya sendiri, sehingga ia tidak mau lagi menuntut ilmu dan menambah (tidak meng-up date) lagi ilmunya.

"Manusia semacam ini perlu diperkenalkan kepada orang yang keutamaan ilmunya lebih dari yang dikuasainya, boleh diuji dan dijajagi 'ketinggian' ilmunya untuk tujuan menasehatinya. Menguji dan menasehatinya lebih utama empat mata di tempat yang sunyi dari dilihat orang lain agar kehormatannya tetap terjaga," ujarnya.

Kedua, yang boleh diuji adalah bila ia melihat seorang munafik yang pandai ceramah (alim al-lisan) yang dikhawatirkan pengaruh buruknya merusak agama kaum lemah dari orang-orang yang beriman.

"Orang seperti itu harus diuji untuk menunjukkan kesalahan-kesalahan dan kebodohannya di bidang agama. Selain untuk tujuan menasehati, mengingatkan kekeliruan-kekeliruannya, juga untuk menyadarkannya agar kembali ke jalan ilmu serta berpegang teguh kepada ajaran agama yang valid sebenar-benarnya," katanya.

Kiai Ishom pun berharap dan mengajak umat Islam untuk tetap menjadi manusia yang rendah hati, yakni mau menerima kebenaran, tidak menganggap remeh siapa pun, tidak merasa lebih hebat dari orang lain, tidak merasa mengerti dan merasa paling ahli dalam sedikit hal, lebih-lebih dalam banyak hal, agar tidak memperparah kerusakan di tengah-tengah kehidupan.

"Sudah saatnya yang cerdas dan waras jangan mengalah, wajib 'turun gunung' memperbaiki keadaan agar agama kita terjaga dan urusan bangsa kita tidak dikuasai oleh siapa saja yang bukan ahlinya," pungkasnya. (Red: Muhammad Faizin)

Sumber : NU Online

0 komentar


EmoticonEmoticon

Berita selanjutnya Berita selanjutnya
Berita sebelumnya Berita sebelumnya