Jumat, 08 Februari 2019

Tidak Benar NU Katagori Organisasi Radikal

author photo

Jakarta – Untuk sekian kali, upaya untuk mendiskreditkan Nahdlatul Ulama gencar berjalan. Salah satunya dengan munculnya materi pelajaran yang mengkatagorikan NU dalam organisasi yang bersifat Radikal. Tepatnya dalam buku tema 7 tentang peristiwa dalam kehidupan yang diperuntukkan siswa kelas V SD/MI yang tertulis dicover bukunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama menuntut agar yang terkait dengan penyusunan dan penerbitan buku tersebut melakukan klafikasi dan mintak maaf kepada masyarakat, terutama pada Nahdlatul Ulama. Bahwa NU sejak awal berdiri hingga nanti tidak masuk dalam kategori organisasi yang bersifat Radikal.


Sebagaimana keterangan pers yang disampaikan Wakil Ketua PP PERGUNU, Aris Adi Leksono, “tidak benar NU dalam katagori organisasi yang terlarang, semua yang terlibat dalam penyusunan dan penerbitan buku harus diinvestigasi. Semua temuan harus dijelaskan ke publik. Tarik bukunya dan mintak maaf pada publik, khususnya pada NU”.

Sebagai tindak lanjut, Pergunu sedang melayangkan surat kepada menteri pendidikan nasional dan ditembuskan kepada Bapak Presiden agar buku ditarik dan tim yang terlibat ditindak tegas. Menteri pendidikan dan kebudayaan harus bertanggung jawab.

“Ini menyangkut marwah NU, organisasi masyarakat yang berkontribusi besar dalam menjaga kedaulatan NKRI. Maka buku itu harus ditarik, semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab meluruskan kebenarannya, bisa diperlukan ada tindakan tegas”, terang Aris yang juga Dosen Prodi PAI di UNU Indoensia.

Lebih lanjut, Aris mengintruksikan agar semua Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang se-Indonesia untuk ikut mengawasi peredaran buku tersebut di daerah. Dilanjutkan segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat agar buku tersebut ditarik dan tidak digunakan lagi.

“Pergunu se-Indonesia harus ikut bergerak, awasi peredaran buku, segera ditarik, koordinasi dengan dinas pendidikan setempat. Perlu langkah kongkrit dan tegas, agar masyarakat tidak bimbang, dan yang paling penting marwah NU sebagai salah satu organisasi peletak nilai dasar berbangsa dan bernegara”, tegas Aris

Perlu diluruskan kembali, NU adalah organisasi moderat. Sebagai penerus risalah kenabian, sebagai ummatan wasaton. Selalu mengedepankan prinsip tasamuh, tawazun, ta’adul, serta amar ma’ruf nahi munkar bil hikmah wa mauidzotul hasanah.

( Santri Noesantara/ Hady)

0 komentar


EmoticonEmoticon

Berita selanjutnya Berita selanjutnya
Berita sebelumnya Berita sebelumnya